Breadcrumbs disabled
- #Berita
- #Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi
- #Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo
- #Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan
Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut
February 24, 2023
1 menit baca
Daftar Isi
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah. Pencabutan syarat tersebut juga dibahas saat audiensi Dirjen Imigrasi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Selasa (21/02/2023).
“Kita jangan mempersulit masyarakat yang ingin menjalankan ibadah. Imigrasi selalu berkomitmen untuk melayani secara maksimal jamaah haji dan umrah, baik pada saat pembuatan paspor maupun dalam proses berangkat dan pulang dari dan ke Tanah Air,” ungkap
Silmy pada Kamis (23/02/2023).
imigrasiadmin
Artikel terkait
Imigrasi Palopo Bergerak Cepat: Duta Layanan Siaga, Eazy Passport Jemput Bola, Desa Binaan Edukasi Warga
April 30, 2026
Imigrasi Palopo Jemput Bola, 93 Warga Luwu Timur Sukses Terlayani Lewat Eazy Passport
April 26, 2026
Jemaah Calon Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route
April 26, 2026
Leave a Reply