Breadcrumbs disabled
- #Berita
- #Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi
- #Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo
- #Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan
Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut
February 24, 2023
1 menit baca

Daftar Isi
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah. Pencabutan syarat tersebut juga dibahas saat audiensi Dirjen Imigrasi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Selasa (21/02/2023).
“Kita jangan mempersulit masyarakat yang ingin menjalankan ibadah. Imigrasi selalu berkomitmen untuk melayani secara maksimal jamaah haji dan umrah, baik pada saat pembuatan paspor maupun dalam proses berangkat dan pulang dari dan ke Tanah Air,” ungkap
Silmy pada Kamis (23/02/2023).
imigrasiadmin
Artikel terkait

Kanwil Imigrasi Sulsel dan Pemkab Selayar Tanam 5.000 Bibit Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional
September 11, 2025

Kakanwil dan Kabag TU Imigrasi Sulsel Hadiri Hari Pertama Rakor Dukungan Manajemen Kemenimipas 2025
August 28, 2025

Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025
August 28, 2025
Leave a Reply