IMIGRASI PALOPO GELAR OPERASI JAGRATARA

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menggelar kegiatan pengawasan Orang Asing dalam rangka Operasi JAGRATARA sebagai usaha dalam mencegah potensi pelanggaran terkait keberadaan warga negara asing, Kamis (28/12/2023). Operasi ini mencakup pemeriksaan Identitas, Visa dan Dokumen Perjalanan Warga Negara Asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo.
Kegiatan Operasi JAGRATARA dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Rachmad Ardiyanto beserta anggota personil Satuan Tugas Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. Kegiatan dilaksanakan dengan membagi tim menjadi dua yang kemudian melakukan pengawasan orang asing dengan mendatangi perusahaan – perusahaan yang didalamnya memiliki Tenaga Kerja Asing serta penginapan – penginapan.
“Operasi JAGRATARA ini merupakan bagian dari Komitmen untuk menjaga Keamanan Nasional dalam hal Pengawasan Orang Asing di Indonesia dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.” Ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Rachmad Ardiyanto.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menemukan tidak ada pelanggaran yang ditemukan pada TKA dan WNA yang ditemui. Seluruh TKA dan WNA yang diperiksa telah memiliki dokumen sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Rachmad Ardiyanto menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo akan terus melakukan dan meningkatkan intensitas Pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo utamanya menjelang NATARU 2023/2024 dan PEMILU 2024.
“Pengawasan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan setiap Warga Negara Asing memiliki Izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya serta patuh terhadap peraturan-peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.” Pungkas Rachmad Ardiyanto.
Artikel terkait



Leave a Reply