Breadcrumbs disabled

imigrasi palopo dan disnaker toraja utara cegah PMI non Prosedural

June 7, 2022 2 menit baca

Toraja Utara- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo Bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kab. Toraja Utara Melakukan sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (TKI-NP) Pada hari senin tanggal 6 Juni 2022 bertempat di Hotel Heritage Toraja Utara.  Kegiatan ini dibuka secara resmi  oleh Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Toraja Utara, Yakob Pongsendana. Adapun peserta dalam kegiatan sosialisasi ini yakni para Camat Se-Kab. Toraja Utara.

Dalam Kesempatannya Kadis Nakertrans Kab. Toraja Utara menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo beserta rombongan  atas kerjasama yg terjalin dalam bentuk sosialisasi ini.

Lanjut , Kadis juga menjelaskan Pengetahuan tentang keimigrasian dalam pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (TKI-NP) sangat diperlukan oleh pemerintah Kab. Toraja Utara, khususnya para camat yang masyarakatnya bnyak melakukan perjalanan keluar negeri. Meminimalkan adanya pelanggaran maupun menambah pemahaman tentang persyratan pembuatan paspor keluar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin KP Harahap bertindak sebagai narasumber menjelaskan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI palopo melakukan seleksi pemberian paspor sebagai upaya meningkatkan pengawasan dalam rangka pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural .

Paspor Republik Indonesia adalah dokumen negara dan tidak semua orang bisa memilikinya, ” ujar Kakanim Palopo.

Di sela-sela kegiatan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo juga melakukan kegiatan sosialisasi Keimigrasian desiminasi Aplikasi M-paspor yang dibawakan oleh Kasubsi Pelayanan & Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kanim Palopo, Alfitrul Yunis.

imigrasiadmin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *