Hindari Calo Via Online, Imigrasi Palopo Hanya Terima Pendaftaran Per Akun

Terjadinya antrian panjang pendaftaran paspor via on line, disebabkan banyaknya akun siluman. Data yang diterima, ada 72 ribu akun kosong ditemukan.
“Kalau di wilayah Palopo belum kami temukan. 72 ribu akun siluman terjadi di pusat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Samuel Toba, Kamis (1/2/2018).
Untuk Imigrasi Palopo sendiri, yang diwaspadai saat ini adalah aksi calo via on line untuk pendaftaran pengurusan paspor.
“Makanya itu, jika sebelumnya satu akun bisa daftar sampai lima pemohon. Sekarang kami batasi. Satu akun untuk satu orang pendaftar saja,” jelasnya.
Setiap harinya, kuota pendaftaran pengurusan paspor di kantor Imigrasi Palopo dibatasi sampai 42 kuota. Informasinya, kuota untuk dua hari kedepan sudah penuh.
“Tetapi kami juga siapkan emergency, itu khusus untuk hal urgen,” tambahnya.
Pendaftaran pengurusan paspor via online di kantor Imigrasi Palopo sudah diberlakukan sejak 18 Desember 2017 lalu. Kantor Imigrasi Palopo sendiri memiliki wilayah kerja Luwu Raya dan Toraja.
Tanggal 20 Januari 2018 kemarin, genap setahun kantor Imigrasi Palopo berkantor.
“Setahun beroperasi, kantor Imigrasi Palopo sudah melayani kurang lebih 15 ribu paspor. Yang paling banyak dilayani adalah paspor tujuan umroh,” tandasnya.
Sumber:
http://www.inikata.com/hindari-calo-via-online-imigrasi-palopo-hanya-terima-pendaftaran-per-akun/
Artikel terkait



Leave a Reply