Breadcrumbs disabled

Audiensi Kepala Kemenag Luwu Dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo

February 23, 2021 2 menit baca

Palopo (Humas Luwu), Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo sebagai Mitra Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu dalam hal penerbitan rekomendasi pengurusan passport Jamaah Calon Haji dan Jamaah yang akan melaksanakan Umroh ke Tanah Suci Mekkah.

Pada hari Senin (22/02/2021) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H. Jufri, MA didampingi Humas melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo di ruang kerjanya tentang pentingnya penerbitan rekomendasi untuk kepengurusan passport Jamaah Calon Haji dan Jamaah yang akan melaksanakan Umroh ke Tanah Suci Mekkah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo mengatakan selain kategori PNS, TNI/Polri, Usia diatas 50 Tahun dan Usia di bawah 12 Tahun itu wajib diberikan rekomendasi dari Kementerian Agama, adapun tujuan rekomendasi ini menurut beliau adalah untuk mencegah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural.

Lebih lanjut kata beliau kedepan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo bekerj sama dengan Kantor Kementerian Agama akan melakukan sosialisasi terhadap Jamaah Calon Haji dan Jamaah yang akan melaksanakan ibadah Umroh tentang mekanisme pengurusan passport dan berkas administrasi apa saja yang harus disiapkan agar pengurusan tidak menemui banyak kendala.

Diakhir kunjungan Kepala Kantor melaporkan bahwa ada beberapa Jamaah Calon Haji Kabupaten Luwu yang tertunda perpanjangan keaktifan pasportnya dikarenakan adanya perubahan data pada kelengkapan administrasinya. (LiL)

imigrasiadmin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *