Sejarah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo secara resmi beroperasional memberika pelayanan pada 20 Januari 2017. Pembukaan Kantor Imigrasi sesuai usulan Pemerintah Kota Palopo yang tertuang dalam surat Walikota Nomor : 180/499/BKPP dan BM/92013 tanggal 16 September 2013 tentang usulan pembentukan kantor imigrasi di Kota Palopo yang mendapat dukungan sepenuhnya dari DPRD Kota Palopo
Acara peresmian tersebut dilakukan oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Sahabuddin Kilkoda, SH, M.H) dan dihadiri oleh Bapak Walikota (H. Muhammad Judas Amir), Ketua DPRD Palopo (Harisal A Latief), anggota DPRD(Alfri Jamil), Kapolres Palopo (AKBP Dudung Adijono, S,Ik) dan sejumlah pejabat lingkup pemkot palopo, Kakanim Makassar, Kakanim Parepare dan para Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel.