Profil Kantor

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo

Layanan keimigrasian yang humanis, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kota Palopo dan wilayah kerja sekitarnya.

Tentang Kami

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo merupakan unit pelaksana teknis...

Visi

Terwujudnya layanan keimigrasian yang cepat...

Misi

  • Meningkatkan kualitas pelayanan...
  • Memperkuat pengawasan...
  • Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi...

Tugas & Fungsi

  • Pelayanan paspor RI
  • Izin tinggal WNA
  • Pengawasan orang asing
  • Layanan informasi & konsultasi
  • Administrasi & keuangan
  • Kolaborasi instansi terkait

Layanan Utama

Layanan prioritas untuk masyarakat

Permohonan Paspor

Permohonan baru, penggantian habis masa berlaku/hilang/rusak, perubahan data sesuai ketentuan.

  • Paspor biasa 48 halaman/Elektronik
  • Layanan reguler dan percepatan*

*Sesuai ketersediaan dan ketentuan yang berlaku.

Izin Tinggal Keimigrasian

Layanan ITK, ITAS, ITAP, perpanjangan, alih status, dan fasilitas keimigrasian lainnya untuk WNA.

  • Sponsorship perusahaan/keluarga
  • TKI/penelitian/pendidikan/keagamaan

Pengawasan Orang Asing

Intelijen dan penindakan keimigrasian; pelaporan Orang Asing; koordinasi Tim PORA dengan instansi terkait.

  • Pengumpulan data & verifikasi lapangan
  • Tindakan administratif keimigrasian

Informasi & Konsultasi

Konsultasi persyaratan, PNBP, jadwal, serta status layanan melalui loket, telepon, email, dan media sosial resmi.

  • FAQ & panduan pemohon
  • Edukasi layanan proaktif

Layanan Online

Pemesanan antrean & pengisian data awal paspor melalui aplikasi resmi (mis. M-Paspor) dan kanal daring lain.

  • Antrean terjadwal & notifikasi
  • Upload dokumen prasyarat

Dokumen & Legalisasi

Layanan terkait dokumen keimigrasian lain sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Verifikasi/validasi dokumen
  • Surat keterangan keimigrasian