Breadcrumbs disabled

RAPAT KOORDINASI TIM PENGAWASAN ORANG ASING KABUPATEN LUWU KAMIS 22 FEBRUARI 2024

February 22, 2024 2 menit baca

Belopa – Kamis, 22 Februari 2024, Kabupaten Luwu yang merupakan salah satu wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menjadi lokasi untuk menggelar Rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten. Giat rutin ini diselenggarakan guna mengkokohkan pondasi serta komunikasi antar anggota TIMPORA khususnya di Kabupaten Luwu.
Bertempat di Aula Hotel Borneo Inn, Belopa, kegiatan rapat yang bertemakan “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dalam Upaya Penegakan Hukum dan Keamanan untuk Menjaga Tegaknya Kedaulatan Negara” dihadiri sejumlah instansi terkait yang merupakan anggota dari TIMPORA.
Kegiatan dibuka langsung oleh Perwakilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu , Abdullah Rijjang, S.Ag., M.Si dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa TIMPORA merupakan salah satu wadah untuk meningkatkan sinergitas antar instansi terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Luwu. Sinergitas akan tercapai jika setiap instansi-instansi pemerintahan terkait pengawasan Orang Asing aktif berperan dalam kegiatan pengawasan Orang Asing, sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing instansi, serta aktif berupaya meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber yakni Kepala Subseksi TI, Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Yulius Lilingan, beliau memamparkan pentingnya sinergitas antar instansi-instansi terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Beliau menambahkan bahwa setiap anggota TIMPORA memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Kantor Imigrasi, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan Orang Asing yang berada di wilayah kerjanya dan diharapkan dapat segera melaporkan kepada penanggungjawab TIMPORA Kabupaten Luwu dalam hal ini Kantor Imigrasi Palopo jika ditemukan keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

imigrasiadmin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *