Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP, adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Penguatan Tata Kelola
Kepatuhan & Integritas
Proses Terkendali
Pemantauan Berkelanjutan
Apa itu SPIP?
SPIP adalah kerangka pengendalian intern yang memastikan terselenggaranya kegiatan pemerintah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, implementasi SPIP dilakukan secara menyeluruh untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Terstruktur & Menyeluruh
Mencakup seluruh unit kerja dan proses utama organisasi.
Pengendalian & Kepatuhan
Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan pengelolaan risiko.
Integritas
Menjunjung tinggi etika dan kejujuran.
Efektivitas
Mendukung pencapaian target kinerja.
Transparansi
Mendorong keterbukaan informasi.
Akuntabilitas
Pertanggungjawaban yang jelas dan terukur.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa tujuan utama SPIP?
Menyediakan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan yang andal, pengamanan aset, serta ketaatan terhadap peraturan.
Di mana saya bisa mengakses dokumen SPIP Kanim Palopo?
Seluruh dokumen dapat diakses melalui Folder Google Drive .